Jumat, 05 Januari 2018

Corporate Profile

PT Tempo Scan Pacific Tbk dan anak perusahaannya (Tempo Scan) adalah bagian dari Grup Tempo, sebuah grup perusahaan yang memulai kegiatan usahanya melalui pendirian PT PD Tempo pada tanggal 3 November 1953.Tempo Scan sebelumnya bernama PT Scanchemie dan memulai produksi komersial produk farmasi skala besar pada tahun 1970. Pada waktunya, Tempo Scan melalui anak perusahaannya memperluas operasinya untuk memasukkan produksi kosmetik dan produk konsumen pada tahun 1977.Pada bulan Juni 1994, Tempo Scan telah menyelesaikan penawaran 17.500.000 sahamnya untuk umum, maka sejak itu menjadi perusahaan terbuka, dengan jumlah saham tercatat sebanyak 75.000.000 saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Pada tahun 1995, nilai nominal setiap saham Tempo Scan telah berubah dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 per saham (stock split) sehingga jumlah saham yang tercatat menjadi 150.000.000 saham, sedangkan jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh pada harga Rp 75.000.000.000. Selanjutnya, pada tahun 1998 melalui proses Rights Issue Tempo Scan telah menawarkan tambahan 300.000.000 saham, maka jumlah saham yang tercatat telah meningkat menjadi 450.000.000 saham, sebagai konsekuensinya, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi Rp 225.000.000.000.Pada tahun 2006, Tempo Scan melakukan pemecahan saham lain dimana nilai nominal sahamnya berubah dari Rp 500 menjadi Rp50 per saham, sehingga jumlah saham yang tercatat menjadi 4.500.000.000 saham, sedangkan jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh pada posisi Rp. 225.000.000.000.Kemudian pada tahun 2008, PT Bogamulia Nagadi, pemegang saham pengendali Tempo Scan melakukan proses penawaran tender untuk membeli kembali 1.041.750.000 saham floating saham gratis di pasar sekunder dengan harga yang ditawarkan sebesar Rp 700 per saham, sebagai konsekuensinya total Kepemilikan BMN pada Tempo Scan telah mencapai lebih dari 95%.Selanjutnya pada bulan Mei 2012, PT Bogamulia Nagadi dibantu oleh manajemen Tempo Scan, melakukan private placement ke beberapa investor terpilih di Singapura dan Hongkong. Jumlah saham yang dijual kepada investor dalam penempatan adalah 800.000.000 saham (17,78% dari jumlah saham yang tercatat) dengan harga Rp 2.650 per saham, sehingga jumlah saham terapung bebas di pasar sekunder dari bawah 5% menjadi sekitar 22,7%.

0 komentar:

Posting Komentar